Suratno Nahkodai Panitia Pilkades desa Ngadirejo 2019.

Suratno Nahkodai Panitia Pilkades desa Ngadirejo 2019.


PRN Magetan. Ngadirejo 29 Juli 2019.bertempat di balai desa Ngadirejo Kec Kawedanan kab Magetan.  BPD ngadirejo yang difasilitasi Pemdes Ngadirejo mengadakan Musyawarah Desa Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pilkades Tahun 2019.(Senin 29 Juli 2019)


BPD desa Ngadirejo yang diketuai Suwarno Joko Irianto S.Pd dalam kesempatan ini memutuskan sekaligus melantik  Panitia Pilkades desa Ngadirejo 2019.Dalam susunan kepanitiaan diputuskan  Suratno sebagai ketua Panitia yang berasal dari unsur tokoh masyarakat. Ketua BPD mengatakan "Kami mohon agar semua panitia bekerja secara profesional dan menjaga netralitas, tidak memihak salah satu calon Kades yang berkompetisi di Pilkades Ngadirejo 2019.sehingga dari netralitas yang ada kedepan semua proses Pilkades akan berjalan dengan lancar. "ucapnya.


Camat Kawedanan Drs Samsi Hidayat M.Si berharap agar selanjutnya panitia segera menindak lanjuti dengan tahapan berikutnya.
Samsi Hidayat menegaskan"semua Panitia diharapkan agar memahami Perbub juklak juknis tentang Pilkades. Selalu menjaga kondisi desa Ngadirejo agar selalu tetap aman,nyaman, tertib, sebelum dan sesudah Pilkades. "ujarnya.


Camat berpesan " Pilihan boleh berbeda,tapi  semua adalah satu yaitu warga desa Ngadirejo. Mari kita sebagai warga desa selalu berbuat yang terbaik buat desa Ngadirejo, siapapun yang terpilih nanti adalah putra putri terbaik dari desa Ngadirejo oleh karena itu nanti siapapun yang terpilih harus didukung program programnya. "


Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kawedanan  AKP Sukono S. H dalam sambutan singkatnya mengatakan "mari kita menjaga suasana yang kondusif dan aman karena suasana aman itu sangat mahal harganya. Mari kita kelola keamanan bersama. Misal ada perselisihan di desa seharusnya diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. "restorasi justice" Restorative justice atau yang dalam Bahasa Indonesia disebut keadilan restoratif merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga diharapkan terciptanya keadaan yang sama seperti sebelum terjadinya kejahatan dan mencegah terjadinya kejahatan lebih lanjut." ungkapnya. Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis Beni Setyawan)

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH PERJALANAN PERJUANGAN KPAH. RONGGO PRAWIRYODIRJO III (1797-1810)

ASAL – USUL DESA NGADIREJO KEC KAWEDANAN KAB MAGETAN

LANUD ISWAHJUDI SUKSES LAHIRKAN 5 PENERBANG TEMPUR TNI ANGKATAN UDARA