Wakil Bupati Magetan serahkan Sertifikat 252 bidang tanah desa Janggan Kec Poncol Kab Magetan
PRN Magetan – ( Jumat, 24,/5/2019)- Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat Islam diseluruh dunia, Berkah bulan Ramadhan semakin bertambah dirasakan oleh Warga desa Janggan Kec Poncol kab Magetan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan menyerahkan 252 bidang Sertifikat PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di balai desa setempat.
Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) sebanyak 252 Bidang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti yang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MSi, Forpimca Kecamatan Poncol , Kepala Desa , BPD, LPMD dan lintas sektoral Desa.
Kepala BPN Kabupaten Magetan, Ridwan Jauhari SE, SH MSi.“Program( PTSL) mempunyai dampak yang luar biasa di wilayah Kab Magetan, dari data kami dalam tiga tahun terakhir jumlah sertifikat yang diagunkan untuk permodalan mencapai 1.7 triliun, kami memohon pemda Kab Magetan agar mengawal dana yang ditarik dari perbankan agar bisa diarahkan ke bidang bidang yang produktif , “tandasnya.
Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menuturkan ” Program PTSL di tahun 2019, bertujuan bisa memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dia miliki. Selain itu kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Pokmas yang sudah bekerja siang dan malam untuk mensukseskan program ini. Dengan sertifikat tersebut diharapkan bisa untuk sarana permodalan,untuk usaha produktif,“ kata Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Janggan, Sarmo. kepada penarakyatnews.id mengatakan,” Dalam kegiatan ini dibagikan 252 bidang sertifikat tanah warga dari total 1725 bidang yang di ajukan untuk sisanya diharapkan akan bisa selesai dan akan dibagikan setelah lebaran tahun 2019 ini, dengan harapan agar sertifikat yang sudah di peroleh bisa dipergunakan dengan sebaik baiknya,
“Dari total 3000 lebih bidang tanah di desa kami yang ikut Program PTSL baru 1725 bidang hal ini dikarenakan banyaknya bidang yang luasnya sangat kecil (kurang dari 50 m/2) serta masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat oleh sebab itu pemdes Janggan terus mensosialisasikan pentingnya sertifikat atas kepemilikan lahan ke masyarakat,“ ungkapnya.
Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan .Jurnalis (Beni Setyawan)
Comments
Post a Comment