Alhamdulillah... Sertifikat 824 bidang tanah desa Dukuh Kec Lembeyan telah diserahkan

Alhamdulillah... Sertifikat 824 bidang tanah desa Dukuh Kec Lembeyan telah diserahkan




PRN Magetan – ( Rabu,15/5/2019)- Bertempat di Pendopo Balai Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, Jawa Timur .Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan telah sukses menyerahkan 824 bidang Sertifikat PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)

Program Pendaftaran Tanah Sistimatik Lengkap (PTSL) sebanyak 824 Bidang diserahkan langsung oleh Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi yang didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan, Ridwan Jauhari, SE. SH. MSi, Forpimca Kecamatan Lembeyan , Kepala Desa Dukuh, BPD, LPMD dan lintas sektoral Desa.

“Alhamdulilah Program PTSL di tahun 2019 di Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan sebanyak 824 Bidang dan berhasil diserahkan dengan sukses,” Kata Kepala BPN Kabupaten Magetan, Ridwan Jauhari.

Lebih lanjut, di tambahkan Ridwan, Kepala BPN Magetan, “(Program PTSL bisa berjalan lancar_red), semuanya berkat dukungan semua elemen masyarakat, terutama pihak POKMAS yang membantu menjalankan program ini di desa, kami juga berharap Program PTSL sebanyak 50 ribu bidang di tahun 2019 juga bisa berjalan lancar dan sukses di wilayah Kabupaten Magetan, dari 50 ribu bidang bisa terselesaikan, “Tandasnya.

Di kesempatan itu, selain menyerahkan 824 sertifikat kepada masyarakat Desa Dukuh, Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH, MSi, juga menyampaikan program Pemerintah Kabupaten Magetan ditahun 2020 "Bahwa nanti pelayanan KTP akan dilakukan di tiap kecamatan jadi bapak ibu tidak usah pergi ke dinas kependudukan di Magetan, "ujarnya. Mendengar hal tersebut warga masyarakat langsung bertepuk tangan menandakan bahwa program tersebut sangat dinantikan masyarakat.

” Program PTSL di tahun 2019, bertujuan bisa memudahkan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dia miliki. Selain itu ini kesempatan bagi masyarakat Kabupaten Magetan khususnya masyarakat Desa Dukuh, untuk memperoleh sertifikat atas tanah yang dimiliki. Dengan sertifikat tersebut diharapkan bisa untuk sarana permodalan,untuk usaha produktif,“ kata Bupati Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, SH. MSi.

Sementara itu Kepala Desa Dukuh, Hariyanto kepada penarakyatnews.id juga mengatakan,” Kami sebagai warga masyarakat sangat terbantu dengan adanya program PTSL ini karena dengan adanya program ini masyarakat semakin aman dan nyaman terhadap bukti kepemilikan tanahnya masing masing, “ungkapnya.

Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan .Jurnalis (Beni Setyawan)

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH PERJALANAN PERJUANGAN KPAH. RONGGO PRAWIRYODIRJO III (1797-1810)

ASAL – USUL DESA NGADIREJO KEC KAWEDANAN KAB MAGETAN

LANUD ISWAHJUDI SUKSES LAHIRKAN 5 PENERBANG TEMPUR TNI ANGKATAN UDARA