Klinik konsultasi Kades Lawas ( Kawal desa melalui pengawasan) sarana pembelajaran Kepala desa di Magetan.


Pembukaan Klinik konsultasi Kades Lawas ( Kawal desa melalui pengawasan) kerjasama pemerintah propinsi Jawa Timur  dengan pemerintah kabupaten Magetan di gedung Korpri kab Magetan yang dihadiri oleh Inspektur Propinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putra, Bupati Magetan Suprawoto, Ketua DPRD Kab Magetan Sujatno, Kepala Setda Kab Magetan Bambang Irianto,Camat dan Kepala desa se Kab Magetan . (Senin/7/10/2019)


Inspektur propinsi Helmy Perdana Putra mengatakan "nanti semua desa yang ikut klinik akan menandatangani berita acara dimana jika ada permasalahan hukum yang dihadapi kepala desa mengenai penggunaan DD yang akan menghadapi permasalahan hukum itu adalah inspektorat propinsi Jawa Timur selama desa mengikuti prosedur yang ada,selain itu disini juga ada transfer knowlegde (pengetahuan :red) ."ujarnya.



Mei Sugiartini Inspektur kabupaten Magetan Kepada Pena Rakyat News mengatakan "Magetan mempunyai  Klinik Mama (Magetan menuju zona Aman) yang tidak hanya mengenai Dana Desa tapi juga seluruh aspek dalam pengelolaan anggaran Negara. Selain itu kami juga jemput bola sehingga kami bisa ke desa desa sebagai nara sumbernya "ujarnya.


Kades Lawas sendiri adalah akronim dari Kawal Desa Melalui Pengawasan. Sebuah program untuk meminimalkan kesalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan di desa.


Program Kades Lawas yang merupakan inovasi Inspektorat Propinsi Jawa Timur bertujuan untuk melakukan pembinaan secara teknis administrasi pengelolaan bantuan bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Magetan.


Inspektur Propinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra menjelaskan " tujuan Program Kades Lawas adalah untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan bantuan keuangan di desa khususnya Penggunaan Dana Desa,kedepan Program Kades Lawas ini juga akan dipatenkan karena merupakan karya dari inspektorat propinsi Jawa Timur, dan sudah mendapatkan apresiasi dari KPK dan presiden RI " ujarnya.

"Kades Lawas ini nantinya juga akan berfungsi untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan dalam dalam pengelolaan bantuan keuangan desa serta memberikan solusi konkret bagi perbaikan kebijakan daerah dalam pengelolaan bantuan keuangan Dana Desa,” ungkap Helmi Perdana Putra kepada Pena Rakyat News


Oleh karena itu pihaknya berinovasi untuk memberikan solusi untuk permasalahan tersebut. Kades Lawas nantinya akan menyediakan tim untuk melakukan konsultasi pada 207 desa di 18 kecamatan di Kabupaten Magetan (Jurnalis: Beni Setyawan)

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH PERJALANAN PERJUANGAN KPAH. RONGGO PRAWIRYODIRJO III (1797-1810)

ASAL – USUL DESA NGADIREJO KEC KAWEDANAN KAB MAGETAN

LANUD ISWAHJUDI SUKSES LAHIRKAN 5 PENERBANG TEMPUR TNI ANGKATAN UDARA