APBDes Desa Ngadirejo tahun 2020 ditetapkan .https://youtu.be/u_UUYMYJBRg
APBDes Desa Ngadirejo tahun 2020 ditetapkan .https://youtu.be/u_UUYMYJBRg
PRN Magetan, Melalui tahapan mekanisme yang ada akhirnya Peraturan Desa yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 disahkan oleh BPD dan pemerintah desa Ngadirejo yang tertuang pada Peraturan Desa Ngadirejo No 10 Tahun 2019.acara penetapan ini berlangsung di Balai desa Ngadirejo kec Kawedanan Kab Magetan hari Jumat (13/12/2019)
Dalam acara penetapan ini dihadiri oleh ketua BPD Joko Irianto , Kepala Desa Ngadirejo Suhardiman S.E , Camat Kawedanan Samsi Hidayat S. Sos MSi serta unsur Forkompimca Kapolsek dan Danramil kawedanan. Serta seluruh ketua RT/RW dan para tokoh masyarakat desa Ngadirejo.
Pada kesempatan ini Suhardiman S.E Kepala Desa Ngadirejo mengatakan "Kami mengundang Camat, Kapolsek serta DanRamil agar semua pihak mengetahui bahwa penetapan ABBDes ini dilakukan secara jelas, gamblang,dan transparan dan dilakukan sesuai aturan. Jikalau dalam perjalanan APBDes ini ada perubahan angka angka bisa dirubah saat PAK di bulan September atau Oktober tahun 2020 bila diperlukan perubahan."ujarnya.
Pada kesempatan ini Camat Kawedanan Samsi Hidayat S. Sos Msi mengatakan "Kami sebagai pimpinan wilayah di Kec Kawedanan mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga desa Ngadirejo yang telah ikut menjaga desa Ngadirejo selama dan setelah pilkades sehingga aman dan kondusif, selain itu kami juga berterimakasih kepada Kepala desa Ngadirejo Bapak Suhardiman yang sudah dengan legowo menerima hasil Pilkades tahun ini, selain itu kami juga berharap agar Bapak Suhardiman menjadi sesepuh yang diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran saran,dan pendapat agar pemerintahan di desa Ngadirejo bisa berjalan dengan semestinya. "pungkasnya.
Dan untuk tahun 2020 ini desa Ngadirejo menetapkan pendapatan dari PAD dan Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.420.544.290,00. Dan yang menarik disini adalah adanya pos bidang pembinaan kemasyarakatan yaitu pelatihan budidaya buah naga dan pembudidayaan lebah klaceng yang masing masing pos mendapatkan anggaran sebesar Rp 7.500.000,00 yang diharapkan kedepan bisa mendongkrak perekonomian warga desa Ngadirejo pada umumnya. Video kegiatan ini bisa diklik di https://youtu.be/u_UUYMYJBRg (Jurnalis Beni Setyawan)
PRN Magetan, Melalui tahapan mekanisme yang ada akhirnya Peraturan Desa yang mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 disahkan oleh BPD dan pemerintah desa Ngadirejo yang tertuang pada Peraturan Desa Ngadirejo No 10 Tahun 2019.acara penetapan ini berlangsung di Balai desa Ngadirejo kec Kawedanan Kab Magetan hari Jumat (13/12/2019)
Dalam acara penetapan ini dihadiri oleh ketua BPD Joko Irianto , Kepala Desa Ngadirejo Suhardiman S.E , Camat Kawedanan Samsi Hidayat S. Sos MSi serta unsur Forkompimca Kapolsek dan Danramil kawedanan. Serta seluruh ketua RT/RW dan para tokoh masyarakat desa Ngadirejo.
Pada kesempatan ini Suhardiman S.E Kepala Desa Ngadirejo mengatakan "Kami mengundang Camat, Kapolsek serta DanRamil agar semua pihak mengetahui bahwa penetapan ABBDes ini dilakukan secara jelas, gamblang,dan transparan dan dilakukan sesuai aturan. Jikalau dalam perjalanan APBDes ini ada perubahan angka angka bisa dirubah saat PAK di bulan September atau Oktober tahun 2020 bila diperlukan perubahan."ujarnya.
Pada kesempatan ini Camat Kawedanan Samsi Hidayat S. Sos Msi mengatakan "Kami sebagai pimpinan wilayah di Kec Kawedanan mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga desa Ngadirejo yang telah ikut menjaga desa Ngadirejo selama dan setelah pilkades sehingga aman dan kondusif, selain itu kami juga berterimakasih kepada Kepala desa Ngadirejo Bapak Suhardiman yang sudah dengan legowo menerima hasil Pilkades tahun ini, selain itu kami juga berharap agar Bapak Suhardiman menjadi sesepuh yang diharapkan bisa menyumbangkan pemikiran saran,dan pendapat agar pemerintahan di desa Ngadirejo bisa berjalan dengan semestinya. "pungkasnya.
Dan untuk tahun 2020 ini desa Ngadirejo menetapkan pendapatan dari PAD dan Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.420.544.290,00. Dan yang menarik disini adalah adanya pos bidang pembinaan kemasyarakatan yaitu pelatihan budidaya buah naga dan pembudidayaan lebah klaceng yang masing masing pos mendapatkan anggaran sebesar Rp 7.500.000,00 yang diharapkan kedepan bisa mendongkrak perekonomian warga desa Ngadirejo pada umumnya. Video kegiatan ini bisa diklik di https://youtu.be/u_UUYMYJBRg (Jurnalis Beni Setyawan)
Comments
Post a Comment