Bupati Magetan Resmikan Fasilitas Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) Gabungan Kelompok Tani Sejahtera desa Krajan.
Bupati Magetan Resmikan Fasilitas Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) Gabungan Kelompok Tani Sejahtera desa Krajan. PRN sabtu 28/12/2019 Bertempat di fasilitas Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T) Gabungan Kelompok Tani Sejahtera lapangan desa Krajan kecamatan Parang Kabupaten Magetan Bupati Magetan Suprawoto meresmikan fasilitas produksi tersebut.Fasilitas ini merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian dengan nilai bantuan 2,3 miliar yang diwujudkan dengan gedung dan mesin produksi. Pada kesempatan ini Bupati Magetan Suprawoto mengatakan " SP3T ini harus menjadi cerita sukses bagi kabupaten Magetan ,korporasi skala kecil ini diharapkan akan mewarnai cerita sukses di Magetan, sehingga kedepan bisa menjadi best practices bagi gapoktan yang lain di Magetan. Kapasitas produksi dari SP3T ini maksimal 10 ton dan minimal 6,5 ton sekali produksi. " imbuhnya. Kepala desa Krajan Mujiono S. E mengatakan "Salah satu tujuan penyediaan fasilitas